MALANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, dalam waktu dekat akan men-sertifikasi aset pemerintah yang rawan sengketa, termasuk aset gedung sekolah di yang ada di kota pendidikan itu.
Saat ini ada sekitar 7.000 dari 8.000 bidang aset milik Pemkot Malang yang masih belum mengantongi sertifikat, termasuk sejumlah gedung sekolah negeri maupun swasta.
Kami upayakan sesegera mungkin untuk mensertifikatkan aset-aset pemkot melalui program sertifikasi aset, termasuk lahan (tanah) maupun gedung-gedung yang tersebar di wilayah Kota Malang. Apalagi aset tersebut rawan sengketa, kata Wali Kota Malang Sutiaji di Malang, Kamis (31/10).
Saat ini, jelas Sutiaji, baru sekitar 1.000 dari 8.000 bidang aset milik Pemkot Malang yang bersertifikat, selebihnya masih belum dan waktu dekatsegera diwujudkan.
Untuk itu waktu dekat pemkot akan memberikan pembinaan, khususnya pada lembaga, yayasan atau institusi terkait status aset masing-masing, apakah hibah atau yang lainnya.