Dasar Sungai Brantas Menurun hingga 10 Meter

Disebabkan aktivitas penambangan ilegal selama beberapa tahun terakhir
Minggu, 16 Jun 2019 14:27 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

TULUNGAGUNG - Dasar Sungai Brantas yang melalui Blitar hingga Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), menurun 5-10 meter. Selama dua tahun terakhir. Imbas penambangan pasir ilegal.

Aktivitas penambangan telah merusak kontur sungai sangat parah. Karena berlangsung sangat masif dan terus-menerus, ujar Kepala Subdivisi I/3 Perum Jasa Tirta I Wonorejo, Hadi Witoyo, di Tulungagung.

Penurunan dasar sungai rerata tujuh meter. Terparah berada di 15 titik konsentrasi galian. Seperti di wilayah Ngantru. Khususnya di Jembatan Ngujang, Ngunut, dan Rejotangan.

Padahal, minimal setahun sekali kami sudah lakukan flushing pintu air Bendung Jegu dan Lodaya. Di Blitar. Sebagai upaya menormalisasi dasar sungai, ucap dia.

Aktivitas penambangan pasir di lokasi nyaris takterkendali. Lebih dari tiga tahun beraktivitas, mengutip Antara, tiada tindakan tegas dari otoritas berwenang.

Baca juga :