SURABAYA-Massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Surabaya menggelar aksi, Senin (24/06), menuntut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi dikaji ulang.
Kami telah mengaji sejak lama sistem ini. Dari kajian internal kita beberapa kali telah kami singgung bahwa Permendikbud 51 sangat jauh dari asas keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, kata salah satu demonstran, Rijal Mahdiy di kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur di Surabaya, Senin (24/06).
Rijal menilai Permendikbud No 51 akan menimbulkan kelas-kelas baru, dan mengkhawatirkan hanya bisa dinikmati oleh kaum-kaum elit pendidikan.
Untuk saat ini kita meminta kepada Kepala Dinas untuk berdiskusi bukan bernegosiasi, ujarnya.
Aksi itu sempatmemanas saat ratusan mahasiswatersebut mendorong barikade petugas yang sedang berjaga di depan pagar besi Dinas Pendidikan Jatim.