SURABAYA-Walhi Jawa Timur menilai penghargaan Pemprov Jatim pada perusahaan tambang emas PT Bumi Suksesindo (BSI)dinilai menunjukkan ketiadaan komitmen perlindungan terhadap keselamatan rakyat, khususnya di pesisir selatan Jatim.
PT BSI merupakan operator Tambang Emas Tumpang Pitu di Banyuwangi, Jawa Timur.
Pemberian penghargaan terkait lingkungan hidup kepada perusahaan ekstraktif pertambangan tentu saja menjadi pertanyaan besar, kata Direktur Eksekutif WALHI Jatim Rere Christianto di sela unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis (01/08).
Walhi Jatim, dalam keterangannya, juga mengungkap aktivitas pertambangan di wilayah selatan Jawa Timur sudah berulang kali terjadi, mulai dari rencana pertambangan emas di Silo, Jember yang mendapat penolakan warga, tambang emas di wilayah Trenggalek, tambang pasir besi di pantai Paseban, Kencong, Jember. Lalu sepanjang pantai Jolosutro di Blitar, sampai meluas hingga pantai Wonogoro di Kabupaten Malang.
Aktivitas pertambangan yang tidak mengindahkan keselamatan lingkungan telah lama menjadi momok mengerikan bagi masyarakat, selain menyebabkan eskalasi konflik lahan, pertambangan juga mengakibatkan peningkatan bencana ekologis, sehingga pemberian penghargaan kepada industri ekstraktif menunjukkan bahwa Gubernur Jawa Timur tidak peka situasi krisis ekologi wilayahnya tutur Rere Christanto.