Pasuruan-Polisi menangkap 3 orang terduga pelaku pembakaran terhadap dua korban Syaroni (58) warga Rembang, Kabupaten Pasuruan dan Imam Syaroni (70) warga Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Kedua korban tersebut ditemukan tewas mengenaskan dengan cara dibakar dalam kondisi tangan terikat di pekarangan rumah seorang warga bernama Nurul Huda, Desa Jati Gunting.
Nurul yang tadinya tidak menyadari bahwa yang terbakar di pekarangannya itu tubuh manusia, berteriakminta tolong untuk memadamkan api.
Setelah api berhasil dipadamkan, ia bersama warga lainnya di lokasi terkejut karena ternyata yang dibakar adalah dua tubuh manusia.
Ketiga tersangka pelaku pembakaran yakni MD dan NP yang merupakan pasangan suami istri dan Zd (30) warga Desa Wonosari ketiganya warga Pasuruan. Iya, terduga pelaku ada suami dan istri, kata Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo, Minggu (20/1/2019).