Surabaya - Musisi sekaligus politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo menyebut pencemaran nama baik terhadap Banser erat dengan kepentingan politik.
Kasus Dhani tersebut siap disidangkan setelah Polda Jatim melakukan pelimpahan tahap kedua (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada Kejaksaan Negeri Surabaya.
Saya kan selalu bilang kasus ini kasus politis. Jadi, polisi sama kejaksaan kan sudah terstigma sebagai alat kekuasaan. Ini pasti P21, ya biasa aja, ujarnya di Surabaya, Kamis (17/01).
Pentolan grub band Dewa 19 itu Mendatangi Subdit V Cyber Crime Polda Jatim di Surabaya, untuk keperluan kelengkapan berkas, mengatakan dirinya biasa saja menghadapi kasus tersebut, sebab di Jakarta pernah berurusan dengan kasus yang sama.
Biasa aja, saya juga pernah kan tahap II di Jakarta, paling ya gitu-gitu saja gak ada perbedaan. Ya, lanjut tidak apa-apa. Di Jakarta kan pernah juga disidang. Berita Ahmad Dhani tersangka kan ya biasa aja, ujarnya.