SURABAYA-Musikus pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Prasetyo mengambil formulir pendaftaran bakal calon (balon) wali kota Surabaya 2020.
Hal itu dibenarkan Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, BF Sutadi.
Ada utusan yang mengaku mengambil formulir (di Kantor Gerindra Surabaya red.) untuk atas nama mas Ahmad Dhani, kata Sutadi kepada wartawan, Kamis (31/10).
Namun, Sutadi belum bisa memastikan posisi apa yang diambil suami Mulan Jameela itu, Wali Kota atau Wakil Wali Kota, karena formulir belum dikembalikan.
Jadi belum tahu mau wali kota atau wakil. Tunggu sampai 15 November, batas pengembalian formulir, ungkapnya.