SURABAYA-Yayasan Kas Pembangunan (YKP) mengajukan permohonan ke penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) agar dua rekening (BNI dan Bukopin) yang diblokir dibuka.
YKP beralasan untuk pembayaran gaji karyawan dan pembayaran pajak.
Sebelumnya Kejati memblokir 7 rekening (YKP) dan PT YEKAPE guna mengungkap kasus korupsi aset Pemkot Surabaya yang diduga bernilai triliunan rupiah.
Baca juga:Penyidik Cecar Risma 14 Pertanyan soal Kasus Korupsi YKP
Armudji Beberkan Hal Ini ke Penyidik soal Korupsi YKP
Permohonan pembukaan blokir tersebut dibenarkan Kejati Jatim.