SURABAYA-Tujuh orang terlibat pesta seks bersama-sama atau Pany Happy Sex dalam satu ruangan di Villa Salsa Gg VI RT 03 RW 01, Dusun Genengsari, Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Kasus itu terbongkar saat satuan Tugas (Satgas) Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penggerebekan di vila tersebut.
Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat bahwa diduga villa tersebut digunakan tempat ajang berbuat maksiat Happy Seks.
Selanjutnya, pada 13 Juli 2019 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dipimpin AKP Aldy Sulaeman melakukan penyelidikan, dan berlanjut pada penggerebekan pada 14 Juli.
Hasilnya mengejutkan, 7 orang kedapatan pesta seks di lantai dua vila tersebut.