SURABAYA-Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Gatot Sulistyo Hadi mengatakan Jalan Raya Porong tidak bisa serta merta ditutup.
Pasalnya, seluruh jaringan yang ada disekitarnya sudah ada SK dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Menurut Gatot, bila memang harus ditutup harus ada SK Kementerian PU terlebih dulu dan SK memfungsikan jalan arteri.
Dan yang lebih penting lagi adalah karena jalan tersebut masuk dalam wilayah Sidoarjo, maka harus koordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat. Karena masih ada perekonomian di wilayah tersebut hingga saat ini. Kalau ditutup apa jadinya, ujarnya, Senin (30/12).
Dia mengatakan mendukung langkah BBPJN VIII untuk menutup Jalan Raya Porong. Terlebih saat ini memasuki musim penghujan.