Surabaya - Tempat pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di tempat hiburan malam Deluxe, Surabaya dinilai tidak layak bahkan menimbulkan bau tak sedap.
Hal itu disampaikan Tim Sidak Gabungan Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya dan Pemkot Surabaya.
Hasil sidak bersama tim Pemkot Surabaya Selasa (11/12) malam, diketahui hasil limbah B3 yg dikelola masih menimbulkan bau yang tidak sedap, kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Syaifudin Zuhri di Surabaya, Rabu (12/12).
Menurut dia, sidak yang dilakukan Komisi C bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Cipta Karya, Bagian Hukum Pemkot Surabaya itu merupakan sidak rutin yang digelar di semua tempat hiburan malam di Kota Surabaya.
Pada saat sidak, lanjut dia, tim gabungan menemukan tempat pengelolaan limbah tersebut tidak layak pakai karena masih menggunakan cara dan mesin lama sehingga masih menimbulkan bau yang tidak sedap.
Mesin pengelolaan limbah B3 juga tidak layak pakai. Ini tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Dinas Lingkungan Hidup, ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta pengelola Deluxe mematuhi peraturan yang ada dengan membuat tempat pengelolaan limbah B3 secara layak agar tidak mencemari lingkungan.
Kami merekomendasikan untuk melakukan pembinaan, agar tidak menjadi salah satu yang mencemari lingkungan, pungkasnya.