SURABAYA-Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Subdit Siber Ditreskrimsus berhasil mengamankan belasan hacker atau peretas jaringan internet asal Surabaya.
Total hacker milenial yang ditangkap sebanyak 18 orang dengan target sasaran warga Eropa dan Amerika.
Para pelaku rata-rata masih berusia 20-an tahun dan merupakan lulusan SMK.
Para tersangka akan kami proses secara hukum. Kemudian akan dipilah-pilah untuk kami bimbing ke jalan yang benar. Mereka ini (para tersangka) merupakan remaja yang potensial, kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat merilis kasus itu di Surabaya, Rabu (04/12).
Ke-18 tersangka yakni inisial HK, AES, AEB, YM, MTP, DAB, PRS, DZ, CD, AWK, ASP, GPW, HRP, AFM, MAF, HM, DA, MSN dan DP.