Surabaya - Wisnu Nugroho (27) tersangka penyebar konten hoaks melalui postingan di FB diamankan Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Wisnu dikatahui menyebar foto siswa SPN Mojokerto yang sedang melaksanakan kegiatan agama. Namun, tersangka memelintir kegiatan keagamaan tersebut dengan menulis caption seolah-olah kegiatan itu sebagai dukungan ke salah satu pasangan Capres-Cawapres tertentu.
Yang bersangkutan telah meng-upload (unggah) konten foto, yang isinya tidak sesuai dengan sebenarnya, bahkan tidak benar sama sekali, ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu (21/11).
Modus operandi tersangka adalah mentransmisikan ataupun menyampaikan berita bohong melalui media sosial Facebook.
Dimodifikasi oleh tersangka dengan menulis konten yang berisi tentang dukungan kepada salah satu paslon pada Pilpres, ujarnya.