PAMEKASAN-Pemkab Pamekasan, dan Pemkot Kediri, Jawa Timur, masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait program kartu prakerja yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo dan akan diberlakukan mulai 2020.
Karena program ini dari pemerintah pusat yang digagas langsung oleh Presiden, ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pamekasan, Arief Handayani di Pamekasan, Kamis (28/11).
Pemkab Pamekasan, sambung dia, telah siap melaksanakan program yang positif tersebut bagi masyarakat setempat.
Sebenarnya, jelas Handayani, selama ini Pemkab Pamekasan telah melakukan berbagai upaya dalam membantu para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan,termasuk pelatihan untuk meningkatkan keterampilan calon pekerja.
Selain pelatihan, kami juga memfasilitasi adanya pertemuan antara pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dalam sebuah kegiatan berupa pameran pekerjaan, katanya.