SURABAYA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendesak BPJS Kesehatan melakukan evaluasi kinerja dari pusat hingga daerah pasacakeputusan pemerintah menaikkan iuran dua kali lipat.
Khususnya perbaikan manajemen penganggaran dan regulasi yang tak berbelit-belit, ujar Ketua komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Reny Pramana di Surabaya, Jumat (08/11)
Pun dengan gaji besar petinggi BPJS juga perlu dievaluasi. Saya kira perlu juga dievaluasi karena gaji besar tapi belum bisa mensejahterakan masyarakat, katanya.
Menurut Reny, kebijakan kenaikan iuran kepesertaan BPJS dan adanya surat Kemendagri No. 900/11445/BJ yang mengijinkan anggaran APBD untuk menyelesaikan permasalahan keterlambatan klaim pembayaran BPJS pada rumah sakit daerah, menguntungkan pemerintah.
Reny berharap ke depan ketika ada persoalan BPJS tidak lagi dibebankan ke daerah.