JEMBER-Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, sepakat mengajukan interpelasi, Senin (23/12), kepada Bupati Jember, Faida.
Interpelasi tersebut menyangkut tiga hal, yaitu terkait Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kemudian, surat Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menilaiBupati Faida melakukan mutasi sejumlah pejabat, dantak sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketiga, terkait surat teguran Gubernur Jawa Timur soalSusunan Organisasi Tata Kelola Pemerintahan yang dinilai tak sesuai dengan aturan yang ada.
Dewan ingin bupati memberikan penjelasan terkait tiga hal tersebut, ujar Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, Senin (23/12).