JEMBER-Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD yang membahas ambruknya atap Pendopo Kantor Kecamatan Jenggawah, Jember, berlangsung memanas hingga berujung pengusiran seorang staf dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.
Pasalnya, DPRD merasa dilecehkan karena kehadiran staf Bappeda tersebut tidak terkait langsung dengan pembahasan. Apalagi, Kepala Bappeda Jember tidak pernah datang alias absen saat rapat di DPRD.
Padahal pemerintahan itu ada eksekutif dan legislatif. Ada bupati ada DPRD. Kalau diundang rapat pembahasan tidak datang, maka itu pelecehan. Kita ini kan levelnya sama dengan bupati, ujar David Handoko Seto, Ketua Komisi C DPRD Jember, Senin (09/12).
Pengusiran tersebut, lanjut David, dilakukan karena kehadiran staf Bapedda tersebut diniliai tidak berkompeten.
Sementara OPD terkait seperti Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Jember, Kepala Bappeda Jember, dan Kepala Inspektorat absen di RDP tersebut.