SURABAYA - DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat menyiapkan relokasi, bagi puluhan pegadang kaki lima (PKL) Cokelat di Jalan Anggrek Kota Surabaya, Jawa Timur, sebelum digusur.
Kami meminta Satpol PP jangan menggusur dulu sebelum ada relokasi, kata Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Mahfudz di Surabaya, Minggu (13/10).
Menurut Mahfudz, hasil dari rapat dengar pendapat dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya, serta pihak-pihak terkait beberapa hari lalu.
Juga diketahui ada beberapa alternatif untuk relokasi PKL Coklat, di antaranya Sentra PKL Kapas Krampung, Delta Plaza, Grand City dan PT KAI.
Jadi perlu ada koordinasi dengan pihak terkait, siapa tahu masih ada tempat untuk PKL Cokelat, ujar politikus PKB ini.