Madura - Andi Suparto, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengatakan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Poligami akan dibahas secara internal dalam waktu dekat.
Perda Poligami sudah masuk tanpa penjelasan apapun dan akan dibahas di internal Bapemperda, kata Andi dilansir mediamadura.com, Senin (22/10).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, pembahasan itu mengenai kaitannya dengan hukum Islam dan dampaknya terhadap masyarakat.
Kajian yang paling utama tidak bertentangan dengan hukum Islam, kemudian dampaknya, tambah Andi.
Menurutnya, Raperda usulan Ketua Komisi II DPRD itu bisa diterima dan ditolakBisa lolos bisa tidak tergantung hasil kajian nanti, tuturnya.