Surabaya- DPRD Surabaya menyayangkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 409 karyawan yang dilakukan managemen PT Platinum Ceramic Jalan Karang Pilang, Kota Surabaya, Jatim.
Sampai saat ini ya belum ada titik temu, kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Junaedi, di Surabaya, Jumat (14/12).
Diketahui PHK sepihak tersebut bermula dari tuntutan karyawan terkait struktur skala upah, kemudian pihak managemen menskorsing 44 kordinator lapangan Pengurus Unit Kerja (PUK) dan akhirnya terjadi mogok kerja massal.
Dampak dari aksi tersebut pihak perusahaan melakukan PHK sepihak terhadap 409 dari 1.700 pekerja di perusahaan Platinum Ceramic.
Selain itu, Caleg DPRD Surabaya dapil 5 dari Partai Demokrat ini juga berharap agar persoalan PHK tersebut bisa diselesaikan secara internal dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya sebagai fasilitator.