JEMBER-DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur mengungkap kejanggalan pada konstruksi bangunan atap pendapa Kantor Kecamatan Jenggawah yang ambruk hingga melukai satu pekerja, Selasa (03/12) pagi.
Kejanggalan yang kami temukan yakni pada papan proyek seharusnya pengerjaan perbaikan pendapa Kantor Kecamatan Jenggawah tersebut sudah selesai pada 21 November, namun bangunan itu belum tuntas hingga awal Desember 2019, ujar Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, di Jember usai inspeksi.
Dijelaskan David, anggaran pembangunan aula pendapa Kantor Kecamatan Jenggawah tersebut senilai Rp2 miliar, dikerjakan oleh PT Andaya Breka Konstruksi, dimulai 24 Juli hingga 21 November 2019.
Kejanggalan yang kami temukan yakni pada papan proyek seharusnya pengerjaan perbaikan pendapa Kantor Kecamatan Jenggawah tersebut sudah selesai pada 21 November, namun bangunan itu belum tuntas hingga awal Desember 2019, ungkapnya.
Informasi pihak kecamatan, sambung David, para pekerja bangunan masih mengerjakan perbaikan atap pendapa hingga awal Desember 2019, sehingga hal tersebut dinilai sebagai pelanggaran yang dilakukan oleh pihak rekanan.