TULUNGAGUNG-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/02), kembali melakukan penggeledahan di kediaman dua anggota DPRD Tulungagung, Jawa Timur untuk kepentingan pengusutan kasus dugaan suap pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD perubahan.
Ada dua rumah anggota dewan periode 2014-2019 dan 2019-2024 yang disasar KPK, yakni rumah Imam Khambali dari Partai Hanura yang berlokasi di Perumahan Sobontoro Indah, masuk Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu dan rumah Suharminto alias Bedut dari Fraksi PDIP, di Desa Mojoagung, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Nama yang disebut terakhir merupakan adik kandung dari tersangka mantan Ketua DPRD Tulungagung periode 2009-2014 dan periode 2014-2014, Supriyono.
KPK sudah mengonfirmasi untuk melakukan kegiatan penggeledahan dan pengumpulan barang bukti selama tiga hari, terhitung mulai kemarin (Senin, 17/2), hari ini (Selasa, 18/2) dan besok Rabu (19/2), kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia.
Namun, kemana saja operasi penggeledahan dilakukan, Pandia mengaku tidak tahu-menahu. Menurut dia, Polres Tulungagung hanya dimintai bantuan keamanan selama proses penggeledahan berlangsung.