SURABAYA-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim) mencatat sebanyak 16 pabrik pindah seiring kenaikan Upah Minimun Kabapaten/Kota sebesar 8,51 persen pada 2020 mendatang.
Industri di Ring 1 yakni Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Gresik, dan ada juga yang di Jombang harus relokasi atau pindah lokasi pabrik, kata Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Jatim, Yuntarti Panca Puspita di Surabaya, Senin (25/11).
Pihaknya menyayangkan atas pindahnya pabriktersebut.
Jika relokasi masih di wilayah Jawa Timur, saya pikir tidak masalah. Namun ada yang investasinya pindah ke Jawa Tengah, itu yang kami sayangkan, ungkapnya.
Menukil kominfo jatim, tecatat sebanyak 3 industri di Surabaya yang relokasi yakni PT Bumi Menara Internusa ke Lamongan, PT Darma Anugerah Indah dan PT Classic Prima Carpet ke Jombang.
Sedangkan 6 industri di Sidoarjo yakni PT Global Way Indonesia pindah ke Madiun, PT Kharisma Indonesia dan CV Karindo Putra Jaya ke Nganjuk, PT Sumber Citra Persada dan PT Salim Brothers ke Jombang, dan PT Aggiomultimex ke Malang.
Selanjutnya industri di Gresik, yakni PT Pradipta relokasi ke Jombang.
Kemudian di Pasuruan sebanyak 3 industri, yakni PT Karyamitra Budi Sentosa ke Ngawi dan Madiun, PT Shoufong L ke Bojonegoro, dan PT Namyoung ke Rembang/Jepara (Jateng).