Surabaya - Dari hasil pengembangan kasus prostitusi online artis, Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkapkan beberapa artis menawarkan diri kepada germo ES dan TN untuk dikendalikan dalam prostitusi online.
Modus perekrutan artis oleh tersangka ES dan TN bervariatif, ada di antaranya yang meminta kepada muncikari, kata Direskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis (10/01/2019).
Dia mengungkapkan, dalam kasus prostitusi daring artis yang melibatkan berinisial VA, muncikari ES terlebih dahulu menawarkan yang bersangkutan kepada penyewa.
Artinya mucikari telah menyiapkan data-data apabila ada permintaan dari penyewa. Munculnya VA ini bukan permintaan penyewa dari pembicaraan digital, ucapnya.
Dalam kasus pelacuran artis yang melibatkan VA dan AS ini, setidaknya ada 45 artis yang diduga terlibat. Saat ini, dari bukti yang ada pihak Polda Jatim telah mengidentifikasi lima artis terduga kuat terlibat prostitusi di bawah kendali ES dan TN.