Duh, Ratusan Burung Sitaan di Jember Terancam Mati Massal

Ratusan burung-burung tersebut kini hanya tersisa 380 ekor.
Sabtu, 05 Jan 2019 09:02 WIB Author - Fathor Rasi

Jember - Ratusan burung sitaan polisi pada bulan Oktober 2018 lalu dari kasus pengungkapan aktivitas penangkaran ilegal di Kabupaten Jember,Jawa Timur,terancam mati massal karena terlantar dan kehabisan pakan.

Saat ini kami sedang berkonsultasi dengan pimpinan di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur dan juga sedang berkoordinasi dengan lembaga konservasi yang menangani satwa untuk proses evakuasi, kata Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember, Setyo Utomo di Kabupaten Jember, Sabtu (05/10/2019).

Polda Jatim mengamankan sebanyak 443 ekor burung langka yang dilindungi dari sebuah perusahaan penangkaran CV Bintang Terang yang berada di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember pada pada Oktober 2018 karena usaha penangkaran burung milik CV Bintang Terang tersebut tidak memiliki izin yang sah.

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita 443 ekor burung yang dilindungi yakni paruh bengkok yang diduga terdapat praktik perdagangan ilegal di dalam penangkaran satwa yang dilindungi tersebut.

Burung-burung paruh bengkok berjenis nuri dan kakatua sitaan itu dititipkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, kemudian BBKSDA menitipkan barang bukti ke penangkaran CV Bintang Terang untuk dilakukan perawatan selama proses hukum berlangsung.

Baca juga :