BLITAR-Data Pengadilan Agama Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mencatat angka gugatan permohonan cerai menembus angka 3 ribuh lebih hingga akhir triwulan III tahun 2019.
Data di Pengadilan Agama Blitar mencatat total gugatan perceraian mencapai 3.255 permohonan, ujar Mohamad Fadli, Humas Pengadilan Agama Blitar, Rabu (02/10).
BACA JUGA: Hamil Duluan, Puluhan Gadis Ajukan Dispensasi Nikah
Pihak Perempuan atau istri paling banyak mengajukan permohonan cerai, yakni sebanyak 2.288 gugatan dari 3.255 permohonan cerai tersebut.
Sisanya 967 kasus merupakan cerai talak dari suami, kata Fadli.