BLITAR-Serapan anggaran APBD 2019 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Blitar, Jawa Timur sangat minim, sekitar 1 persen dari total anggaran Rp287 miliar.
Artinya ketika serapan anggaran rendah, maka masyarakat Kabupaten Blitar tertunda dalam menikmati hasil pembangunan, ujar Joko Prasetyo usai aksi unjukrasa di depan kantor Dinas PUPR setempat, Kamis (22/8/2019).
Joko mendesak Dinas PUPR segera menyerap anggaran, apalagi semester pertama di tahun 2019 telah berakhir.
Bila dalam waktu dua bulan serapan anggaran masih begini-begini saja, tentu bupati harus turun tangan mengevaluasi kinerja Dinas PUPR serta OPD lain yang serapan anggaranya rendah, jelasnya menguti bangsaonline.com.
Jangan sampai nanti habis tahun anggaran dan menjadi Silpa seperti DAK (Dana Alokasi Khusus 2019 yang ditarik kembali ke pusat red.), imbuhnya.