Efek Domino Naiknya Cukai Rokok

DPP PKB mengaku akan memperjuangkan nasib petani tembakau.
Senin, 23 Sep 2019 14:27 WIB Author - Fathor Rasi

SIDOARJO-Pemerintah diminta tidak menaikkan cukai rokok 23 persen pada 2020 sebagaimana direncanakan Kementerian Keuangan.

Pasalnya, akan menimbulkan efek domino terhadap pekerja, industri kecil menengah, pertembakauan serta petani tembakau.

Kami mengerti pemerintah membutuhkan pemasukan yang lebih besar untuk membiayai keuangan negara yang memang dalam keadaan defisit. Kami setuju ada kenaikan cukai, tapi besarannya yang kami tidak setuju. Kami harapkan kenaikannya berkisaran sekitar 12 sampai 15 persen, kata Ketua DPP PKB Bidang Ketenagakerjaan dan Migran, Dita Indah Sari, di Sidoarjo via rilis, Minggu (23/09).

Untuk itu, kata dia, PKB akan memperjuangakn nasib petani tembakau, pekerja rokok dan pengusaha rokok.

Dampak buruknya akan terjadi kenaikan harga jual rokok eceran sebesar 35 persen, dengan kenaikan itu maka konsumsi rokok dipastikan akan berkurang drastis. Kalau konsumsi rokok berkurang maka perusahaan pabrikan rokok akan mengurangi tenaga kerja dan akan mengurangi pembelian tembakau dari petani, jika kalaupun laku harganya buruk, bebernya.

Baca juga :