SURABAYA-Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur (Jatim) segera menyurati Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) untuk menetapkan status darurat lumpur di perumahan Kutisari Indah Utara III nomor 19.
Untuk pemasangannya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) siap membantu, namun membutuhkan surat pernyataan dari Wali Kota Surabaya bahwa kejadian semburan lumpur ini membutuhkan penanganan darurat sehingga harus ditanggulangi.
Sebab jika sudah ada pernyataan itu maka BPBD bersama IAGI akan membangun separator, kata Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Setiajit kepada wartawan di Surabaya, Rabu (09/10).
BACA JUGA: ESDM-DLH Surabaya Diminta Segera Tangani Semburan Lumpur
Dinas ESDM Jatim bersama BPBD Jatim dan Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Jatim akan memasang pemisah (separator) di lokasi semburan lumpur di perumahan Kutisari Utara Surabaya.