MADIUN - Sebanyak 194 jalan pintu perlintasan (JPL) kereta api yang ada di wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun tidak berpalang pintu dan tidak terjaga.
Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Ixfan Hendri Wintoko mengatakan, kondisi demikian tentu rawan kecelakaan. Dia mencatat keseluruhan JPL di wilayahnya 342 unit dan sebanyak 67 perlintasan tidak resmi (liar) dan lima lain tidak sebidang. Sementara 270 unit perlintasan resmi.
Dari 270 JPL resmi yang ada terjaga dan terdapat palang pintu hanya 76 JPL saja. Sisanya sebanyak 194 JPL belum terjaga, ujar Ixfan di Madiun, Sabtu (15/12).
Selain 194 perlintasan yang tidak terjaga, masih terdapat 67 perlintasan liar atau JPL tidak berizin yang secara otomatis tdak berpalang pintu. Tak hanya itu, perlintasan tersebut tidak memiliki petugas.
Meskipun perlintasan tersebut belum dilengkapi palang pintu dan tidak dijaga petugas, PT KAI telah melengkapi sejumlah perlintasan dengan rambu-rambu yang cukup jelas. Para pengguna jalan diimbau untuk berhati-hati saat melalui JPL tersebut, ujarnya.