Malang - Plt Bupati Malang M. Sanusi mengatakan gedung perkantoran dan rumah dinas Bupati Malang yang berlokasi di tengah Kota Malang, tepatnya di Jalan Agus Salim, segera ditutup dan beralih fungsi menjadi homestay sekaligus cagar budaya.
Rencana penutupan sekaligus perubahan perkantoran Pemkab Malang bakal direalisasikan pada 2020, namun penataannya mulai dilakukan pada tahun ini.
Rencananya memang seperti itu. Ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan boyongan ke Kepanjen dan Pendopo Pemkab Malang yang berada di Kota Malang ini akan menjadi cagar budaya, ujar Sanusi di Malang, Jatim, Rabu (16/01/2019).
Beberapa OPD yang dalam waktu dekat ini boyongan ke Kepanjen itu adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sosial, Dinas Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
OPD yang boyongan itu nanti akan menempati gedung perkantoran di area Pemkab Malang di Kepanjen. Dengan demikian, seluruh kantor OPD akan terpusat di Kepanjen, sebagai Ibu Kota Kabupaten Malang.