MALANG-Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menggelar Operasi Gempur sejak 18 November hingga 14 Desember 2019, untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Dalam upaya meningkatkan sinergi, Bea Cukai Malang telah bekerja sama dengan berbagai pihak, dalam pertukaran dan penggalian informasi terkait rokok ilegal, ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Surjaningsih, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (25/11).
Kerja sama tersebut, jelas Surjaningsih, dilakukan oleh Bea Cukai Malang bersama Satuan Polisi Pamong Praja, pihak kepolisian, dan juga Tentara Nasional Indonesia.
Harapannya, sambung dia, untuk menekan peredaran barang tersebut hingga tiga persen. Sebelumnya pada 2018 peredaran rokok ilegal mencapai 7,04 persen.
Dengan menekan peredaran rokok ilegal, produksi rokok yang resmi juga akan meningkat, yang secara tidak langsung akan mengoptimalkan penerimaan negara, ujarnya.