Surabaya - Peserta gerak jalan Mojokerto-Surabayadalam rangka peringatan Hari Pahlawan 2018 dilarang mengenakan seragam bergambar capres-cawapres tertentu.
Kalau ada yang berseragam dengan gambar lambang partai, gambar calon presiden maupun berbau politik lainnya maka panitia akan dengan tegas mengeluarkan dan mendiskualifikasinya, ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur Supratomo kepada wartawan di Surabaya, Senin (20/11).
Gerak jalan dengan jarak tempuh 56 kilometer tersebut dibuka pada Sabtu, 1 Desember 2018 dari Lapangan R. Wijaya Surodinawan Mojokerto, dan diberangkatkan oleh Gubernur Jatim Soekarwo dan finish di Tugu Pahlawan Surabaya.
Peserta diwajibkan memakai seragam olahraga dan boleh memakai seragam nuansa Hari Pahlawan, ucapnya mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim itu.
Total hadiah diperebutkan pada kegiatan rutin tahunan tersebut sebanyak Rp118,5 juta yang akan dibagi dari sejumlah kategori, perorangan serta beregu, dan dinilai oleh sekitar 400 juri.