Gerindra Jelaskan soal Rp1 M yang Diamankan di Lamongan

Selain untuk saksi, uang sebesar Rp 1 miliar 7 juta 500 ribu tersebut untuk koordinator saksi.
Selasa, 16 Apr 2019 18:17 WIB Author - Fathor Rasi

Lamongan-Sekretaris DPC Partai Gerindra Lamongan, R Imam Muchlisin mengatakan uang Rp 1 miliar yang diamankan polisi dari caleg merupakan honor saksi.

Ini untuk kegiatan saksi, bukan untuk serangan fajar atau yang lain, katanya di Kantor Bawaslukab Lamongan, Selasa (16/04), melansir tribunnews.com.

Selain untuk saksi, uang sebesar Rp 1 miliar 7 juta 500 ribu tersebut untuk koordinator saksi.

Imam mempertanyakan alasan penangkapan tersebut. Menurutnya Ketua DPC Gerindra Tsalis Fahmi sedang berhalangan sehingga caleg bernama Okta kemudian membawa tersebut hingga akhirnya diamankan.

lha wong itu benar-benar uang saksi, ujarnya.

Baca juga :