SURABAYA-Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma), memenuhi penggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi di Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape hari ini, Kamis (20/06).
Risma dalam hal ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang disebut mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah tersebut.
Wali kota perempuan pertama Surbaya itu tiba di gedung Kejati Jatim sekitar pukul 13.00 WIB mengenakan batik dan kerudung merah bermotif bunga bersama dua orang yang ikut mendampinginya.
Tiba di gedung kejati Jatim, risma langsung dikepung awak media yang melempar sejumlah pertanyaan.
Sek rek, sek yo rek (nati ya, nanti ya), kata Risma enggan mengomentari wartawan.