MOJOKERTO-Wali Kota Mojokerto, Jawa Timur, Ika Puspitasari menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang bakal diberlakukan awal 2020 mendatang.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp20 miliar.
Jika naik 100% tinggal mengalikan dua kali lipat, kata Ning Ika, sapaan akrabnya, Kamis (17/10).
Pemkot Mojokerto tengah mengambil langkah dengan mengutus Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) setempat ke Jakarta untuk melobi agar iuran BPJS tidak dinaikkan.
Kadinkes ada di Jakarta. Salah satu misinya berkaitan dengan itu (kenaikan iuran BPJS Kesehatan), ungkapnya.