MADIUN-Bertepatan dengan Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap bulan September, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkot Madiun, Jawa Timur, memberikan vaksin rabies secara gratis.
Syaratnya, pemilik hewan peliharaan wajib memilki KTP Kota Madiun.
Vakasi tersebut untuk hewan peliharaan kucing dan anjing milik warga, guna mendukung program pemerintah mengenai bebas rabies.
Syarat pemberian vaksin rabies pada hewan peliharaan kucing atau anjing adalah tidak dalam keadaan sakit ataupun bunting. Selain itu, untuk kucing minimal berusia enam bulan dan anjing tiga bulan, kata Kasi Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun, Cahyarini Budiarti di Madiun, Kamis (26/09).
Pemkot, sambung dia, tidak hanya berharap Kota Madiun bebas dari rabies, namun juga meningkatkan kesadaran masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, terlebih kucing dan anjing, untuk memberikan vaksin.