Pamekasan-Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menetapkan break event poin (BEP/harga balik modal) harga jual tembakau Madura pada musim tanam 2019 sebesar Rp40.297 per kilogram.
BEP adalah titik dimana pendapatan dari usaha sama dengan modal yang dikeluarkan, tidak terjadi kerugian atau keuntungan.
Penetapan BEP tembakau ini, berdasarkan hasil kajian kami bersama perwakilan para petani tembakau, didasarkan pada kebutuhan pokok pertanian, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Bambang Edy Suprapto di Pamekasan, Kamis (04/04).
Bambang menjelaskan, dibanding BEP pada musim tanam tembakau 2018, BEP harga jual tembakau sebesar Rp40.297 per kilogram kali ini, lebih tinggi.
Ia menuturkan, pada musim tanam tembakau 2018, BEP harga beli tembakau yang ditetapkan Pemkab Pamekasan sebesar Rp39.931 per kilogram, atau naik sebesar Rp366 per kilogram.