Situbondo-Warga Situbondo, Jawa Timur melaporkan kasus dugaan pendistribusian beras dalam kresek di hari tenang jelang Pemilu 17 April ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Awalnya pada Minggu (14/04) malam, Panwascam Kecamatan Mangaran mendapatkan pengaduan dari masyarakat di Desa Tanjungglugur bahwa ada pendistribusian beras yang sudah terbungkus kresek ke rumah pasangan suami istri Dasuki dan Rahwani, kata Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Situbondo Fitrianto di Situbondo, Senin (15/04).
Selain beras, sambung dia, pengaduan masyarakat via telepon ke Pengawas Kecamatan juga terkait uang Rp50.000 dan stiker, namun setelah petugas ke lokasi tidak ditemukan adanya stiker maupun uang.
Bawalu saat ini telah menangani kasus pendistribusian beras terbungkus kresek tersebut dan akan segera memanggil dan meminta keterangan kepada pihak terkait.
Kalau unsur kampanye sementara tidak ada, karena kami tidak menemukan stiker maupun uang Rp50.000 seperti yang diadukan masyarakat ke panwascam, dan beras tersebut belum dibagikan ke masyarakat. Namun demikian tetap kami proses, ucapnya.