JEMBER-Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKAPMII) Jember Ahmad Taufiq mengecam tindakan kekerasan yang dialami sejumlah aktivis PMII saat berdemonstrasi di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, Senin (09/03).
Sebagai negara demokrasi menyampaikan aspirasi merupakan hak fundamental yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi, sehingga terjadinya tindakan kekerasan bagi sebuah proses penyampaian aspirasi menunjukkan kemunduran mendasar bagi negara demokrasi, katanya di Kabupaten Jember, Selasa (10/03).
Enam aktivis PMII dan satu orang petugas keamanan mengalami luka-luka akibat bentrok mahasiswa dengan aparat kepolisian saat berdemonstrasi menuntut realokasi saluran irigasi yang digelar di Kantor Pemkab Jember, bahkan para aktivis harus dilarikan ke rumah sakit terdekat pada Senin (09/03) sore.
Berdasarkan hal tersebut, lanjut dia, tragedi terjadinya tindakan kekerasan pada aksi PMII Jember yang melibatkan aparat kepolisian, maka Pengurus Cabang IKAPMII Jember menyatakan sikap atas kejadian tersebut.
Kami sangat menyesalkan dan mengecam terjadinya tindak kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian pada aksi Pengurus Cabang PMII Jember pada 9 Maret 2020 karena dengan alasan apapun, terjadinya tindak kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan, tuturnya.