SURABAYA-Mencuatnya kasus korupsi Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2016 yang melibatkan dua tersangka anggota DPRD Surabaya, Jawa Timur, periode 2014-2019 bakal benbuntut panjang.
Pasalnya, para wakil rakyat Kota Pahlawan periode 2019-2024 yang akan dilantik pada Agustus mendatang terancam tidak dapat bantuan dana hibah Jasmas.
BACA JUGA:
Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Jasmas
Kasus Korupsi Jasmas, 6 Anggota DPRD Diduga Bersekongkol
Menurut Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, sejak mencuatnya kasus Jasmas 2016 yang melibatkan sejumlah anggota dewan, kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Ada indikasi bahwa itu ada penyalahgunaan, kata politisi PDIP itu di Surabaya, Kamis (18/07).