Madiun-Ari Huda, pelaku penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) warga Magetan, Jawa Timur dicokok aparat Satreskrim Polres Madiun.
Pelaku menipu korban bernama Muhamad Nasir, warga Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Nasir diiming-imingjadi PNS di Kantor Kementerian Agama Madiun tanpa tes pada tahun 2016 lalu melalui jalan pintas alias jalur uang sogokan.
Pelaku ini memang meyakinkan memengaruhi korban untuk bisa jadi CPNS. Korban pun terpengaruh dan membayarkan uang, kata Kepala Unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Madiun Kota, Iptu Sujarno kepada wartawan di Mapolres Madiun Kota, Rabu (20/2/2019).
Muhamad Nasir yang juga guru honorer SD di Kota Madiun akhirnya tergiur dan membayar uang senilai Rp53 juta ke pelaku.