GRESIK-Para pengusaha di wilayah Gresik, Jawa Timur, diminta tertib menggunakan perizinan investasi menyusul masih banyaknya pengusaha yang memakai satu perizinan untuk beberapa investasi.
Mestinya hal ini tidak diperkenankan. Misalnya akta untuk usaha transportasi ya harus untuk usaha transportasi tidak untuk usaha yang lain, kataKata Kepala Dinas Penanaman Modal (DPM) dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Gresik, Mulyanto di Gresik, Selasa (24/09).
Mulyanto juga mengimbau pengusaha memperbaiki bila membuka investasi lainnya melalui perizinan terintegrasi secara elektronik atau online single submission(OSS).
Bagaimanapun dengan adanya OSS ini merekalah yang bisa memperbaiki dan mencetak kembali akte tersebut, bebernya.
Keberadaan OSS yang dibuat Pemkab Gresik sejak 2018, sambung dia, memang bertujuan pemohon izin bisa melaksanakan perizinan melalui daring dan mencetaknya sendiri.