SURABAYA-Jadwal keberangkatan dan kedatangan Kereta Api (KA) mengalami perubahan pada bulan depan, yakni per 1 Desember 2019.
Perubahan jadwal tersebutmenyusul pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019, yang diterapkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan Nomor KP 1781 Tahun 2019.
Penerapan Gapeka 2019 secara nasional ini otomatis mempengaruhi jadwal perjalanan KA di wilayah Daop 8 Surabaya, ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, Senin (04/11).
Gapeka 2019 ini, jelas Suprapto, untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan terkait layanan kereta api yang lebih diandalkan.
Pemberlakuan Gapeka 2019 ini bakal semakin meningkatkan layanan PT KAI kepada masyarakat, terangnya mengutip JNR Kominfo Jatim.