Jember-Bupati Jember Faida berjanji akan mengganti uang pegawai negeri sipil (PNS) korban pungutan liar saat mengurus surat keterangan (SK) pensiun 10kali lipat.
Jangan sampai ada pensiunan yang ditarik biaya-biaya dalam pengurusan SK pensiun, dan jika ada segera laporkan, akan saya ganti 10 kali lipat biaya tersebut, ujar bupati saat penyerahan SK pengangkatan pengabdian dan pensiun PNS di lingkungan Pemkab Jember, di ruang Tamyaloka Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (04/03).
Ada 70 SK yang diserahkan langsung bupati dalam acara tersebut.
Hal ini dilakukannya untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem pelayanan kepada pensiunan menggunakan sistem teknologi informasi.
Pelayanan Akan kita evaluasi dan terus diperbaiki, kata orang nomor satu di Jember ini.