NGANJUK-Biaya perawatan seluruh korban bus terguling di jalan ring road di Kelurahan Ringinanom, Kabupaten Nganjuk, Kamis (10/10), ditanggung PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri, Jawa Timur.
Meskipun selip sendiri, semua korban ditanggung Jasa Raharja sesuai UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Penumpang Kendaraan Umum, kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri, Kurnia Indrawan di Kediri, Jumat (11/10).
Jadi, semua penumpangnya kami jamin perawatannya maksimal Rp20 juta sesuai ketentuan dari Menkeu tahun 2017, imbuhnya.
Korban bus nahas tersebut, lanjut Kurnia, dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk baik rawat inap maupun rawat jalan, disesuaikan dengan kondisi mereka. Total terdapat 22 korban yang dibawa ke rumah sakit tersebut untuk mendapatkan perawatan.