GRESIK-Presiden Joko Widodo membagikan sebanyak 2020 sertifikat tanah di Jawa Timur sebagai upaya memberikan hak hukum bukti kepemilikan tanah kepada masyarakat penerima sertifikat di lima wilayah, yakni Surabaya, Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Bangkalan.
Joko Widodo, dalam pidato pembagian sertifikat tanah yang berlangsung di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) Kabupaten Gresik, Jatim, Senin (27/01) mengatakan setiap tahun pemerintah terus meningkatkan jumlah penerima sertifikat tanah untuk mendorong kepemilikan tanah yang sah kepada masyarakat.
Pada tahun 2017, kata Joko Widodo, pemerintah telah membagikan sebanyak 5 juta sertifikat tanah, kemudian tahun 2018 meningkat menjadi 7 juta, dan tahun 2019 menjadi sebanyak 9 juta sertifikat tanah yang dibagikan kepada masyarakat secara gratis.
Awalnya, kata dia, total ada sebanyak 126 juta sertifikat yang harus dikeluarkan, tapi yang bisa dipegang masyarakat baru 46 juta, sebab Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya mampu membagikan 500 ribu sertifikat tanah setiap tahunnya.
Ada 80 juta yang belum dibagikan atau dipegang oleh masyarakat. Kalau menunggu ini, bisa-bisa 100 tahun baru selesai, ujarnya.