Surabaya - Keterangan Frangky Desima Waruwu, pengacara tersangka germoES menyebut kliennya dijemput dengan mobil berpelat merah bersama Vanessa Angel sebelum penggerebekan dibantah Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan.
Gak ada seperti itu. Gak ada, kata Lukidi Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (14/01/2019).
Luki sendiri datang ke ruang penyidikan di Subdit V Cyber Crime Polda Jatim guna memastikan semua proses sudah sesuai prosedur dan profesionalitasnya.
Alhamdulillah polwan yang mengerjakan proses penyidikan Vanessa sesuai dengan aturan saya yakinkan saya betul betul sesuai prosedur dan profesional tidak terpengaruh berita beredar, ucapnya.
Dia memastikan bahwa para penyidik selalu mengambil fakta dalam proses pemeriksaan. Semua keterangan dari tersangka, saksi dan barang bukti dicocokkan.