Kapolri Bakal Beri Penghargaan ke Bripka AA

Bripka AA dianggap sudah bertugas di luar kemampuannya walaupun dalam kondisi luka.
Kamis, 22 Nov 2018 10:07 WIB Author - Fathor Rasi

Surabaya - Bripka AA, anggota polisi lalu lintas Polres Lamongan, Jawa Timur korban penyerangan oleh dua orang di pos polisi Wisata Bahari Lamongan (WBL) diusulkan untuk mendapatkan penghargaan.

Penghargaan akan diberikan oleh Pak Kapolri karena dianggap sudah bertugas di luar kemampuannya walaupun dalam kondisi luka, beliau tetap berusaha berjuang melakukan penangkapan pelaku ini, kata Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung saat menjenguk Bripka AA di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur di Surabaya, Rabu (21/11).

AKBP Feby mengungkapkan dirinya mendapatkan kabar jika Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan juga telah mengajukan pemberian penghargaan ke Mabes Polri untuk Bripka AA.

Kapolres mengaku tidak bisa menyebutkan penghargaan seperti apa yang akan diterima anggotanya itu lantaran ada dewan penghargaan dan Kapolri yang menilai, namun dia berharap yang terbaik untuk Bripka AA.

Feby menilai apa yang dilakukan Bripka AA saat mengejar pelaku adalah tuntutan jiwa polisi yang ada pada dirinya, rasa cintanya terhadap organisasi, serta kejuangan dalam rangka menangkap pelaku.

Baca juga :