Trenggalek - Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Trenggalek, Jawa Timur, Dadang Sudrajat menginstruksikan jajarannya untuk menembak jatuhkan pesawat nirawak (drone) ilegal yang masuk kawasan udara Rutan setempat.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi tindak kejahatan melalui droneyang bisa saja digunakan untuk menyelundupkan narkoba dan memata-matai kondisi Rutan/lembaga pemasyarakatan (LP).
Bisa saja drone itu diberi narkoba, dan pada tempat tertentu yang penjagaan lenggang digerakan hingga narkoba itu jatuh, katanya di Trenggalek, Sabtu (17/11).
Dia menambahkan, langkah lain yang bisa diambil adalah dengan mengikuti sampai dimana dia turun pewasat nirawak tersebut, sehingga petugas bisa menangkap/mengidentifikasi operator pilotnya.
Saat ini Rumah Tahanan (rutan) Klas IIB Trenggalek mulai mengantisipasi pola penyelundupan narkoba menggunakan pesawat nirawak atau drone, ke dalam kompleks rutan, seperti dilaporkan pernah terjadi di rumah tahanan/lembaga pemasyarakatan di negara lain.